BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

PROVINSI GORONTALO

BKD Paparkan Kondisi Disiplin Pegawai Pasca Libur lebaran saat Kunker Komisi I Deprov

18 Hari Lalu April 19 2024 Admin - BKD Provinsi

KEPEGAWAIAN - Jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo di Kompleks Blok Plan Ayula, Bone Bolango. Turut hadir, Aleg Deprov seperti AW. Thalib, Sitti Nurain Sompie, Irwan Mamesah, Fikram A.Z Salilama, Meyke M. Camaru, Arifin Ali, Yuriko Kamaru, Adhan Dambea, hingga Hidayat H. Bouty.

Sementara dari pihak BKD dihadiri langsung oleh Kepala Badan Zukri Surotinojo, Kabid Firto Nento, Kabid Ismail Pomalingo, dan Sekretaris BKD Sofyan Tambipi. Dalam kunker tersebut dibahas mengenai monitoring disiplin pegawai usai libur panjang Idulfitri 1445 H.

Merespons hal itu, Kaban Zukri menyampaikan bahwa terdapat 104 pegawai yang mengambil cuti secara resmi sebelum idulfitri dan belum ada yang mengambil cuti pasca lebaran idulfitri mengingat arahan dari Penjagub Gorontalo untuk tetap memaksimalkan pelayanan publik pasca libur lebaran.

"Untuk teman-teman pegawai yang mengambil cuti sebelum pelaksanaan cuti sebelum idulfitri ada 104 orang artinya ini cuti resmi ada yang cuti tahunan, ada yang alasan penting macam-macam jenis cuti. Kemudian yang mengambil cuti setelah idulfitri tidak ada, tapi ada yang sebelum dan sesudah idulfitri maksudnya pada saat puasa sebelum idulfitri dia mengambil cuti dan berlanjut setelah idulfitri," ujar Zukri, Jumat (19/04/2024).

Kendati demikian, ia belum dapat memberikan data pasti berapa jumlah pegawai yang tidak hadir pada saat tanggal 16 April 2024 ketika hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama libur idulfitri. Sebab, data tersebut baru bisa tersedia pada 1 Mei atau bulan berjalan berikutnya. Namun, Zukri memastikan pegawai pemprov yang mengajukan cuti pasca cuti bersama tidak akan diberikan mengingat perlunya pelayanan publik di lingkungan Pemprov Gorontalo harus tetap beroperasi.

"Biasanya ada yang ngmabil cuti tahunan setelah cuti panjang cuti bersama, itu yang kita tolak, baru bisa diambil mungkin 1 bulan setelah cuti bersama baru bisa, karena yang kami khawatirkan ketika ada 1, 2 orang yang kita berikan, yang lainnya pasti mengikuti. Tapi, ketika ada yang karena ortu sakit, anak sakit, ketika ada bukti baru bisa kita pertimbangkan," tuturnya.

Selain membahas disiplin pegawai, Zukri juga menyinggung manajemen talenta di hadapan aleg-aleg Deprov. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Gorontalo sudah dikecualikan melaksanakan Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian jabatan. Kini, pihaknya akan menggunakan sistem manajemen talenta untuk menjaring calon suksesor yang memenuhi persyaratan jabatan.

"Untuk pengisian jabatan lowong eselon 2 ada 5 yang lowong, eselon 3 ada 4 (lowong), sebagai laporan alhamdulillah kita sudah mendapat rekom KASN terkait penerapan manajemen talenta," ucapnya.

Hanya saja, masih banyak pegawai yang memenuhi persyaratan pangkat golongan untuk menduduki jabatan belum yang aware terhadap data-data yang menjadi indikator penilaian talenta. Sehingganya, ia mendorong agar seluruh pegawai untuk melengkapi data-data kepegawaian agar ketika sistem melakukan penilaian terhadap talenta output penilaian yang dihasilkan bisa optimal.

"Secara otomatis sistem akan menilai siapa yang layak jadi calon suksesor," tandasnya.