BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

PROVINSI GORONTALO

Pemprov Berlakukan Seleksi PNS yang Mutasi Masuk ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo

557 Hari Lalu October 11 2022 Admin - BKD Provinsi

BKD - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat PNS yang mutasi masuk ke lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 800/BKD/IX/1974/2022 tanggal 30 September 2022 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Mutasi Masuk ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diteken Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer.

"Kebijakan tersebut semakin memperkuat komitmen Penjabat Gubernur Gorontalo dalam menerapkan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo," ungkap Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo saat diwawancarai, Selasa (11/10/2021).

Zukri juga menjelaskan bahwa dengan kebijakan ini maka PNS yang masuk menjadi Pegawai di lingkungan Penerintah Provinsi Gorontalo benar-benar person yang dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi dari jabatan yang akan diisi khususnya jabatan fungsional maupun jabatan administrasi atau pelaksana.

Untuk itu, terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2022, Pemprov Gorontalo memberlakukan seleksi bagi PNS yang mutasi masuk ke lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan ketentuan harus tersedia formasi jabatan yang akan diisi, wajib mengikuti asesmen melalui lembaga asesmen yang direkomendasikan oleh Pemprov Gorontalo dengan biaya mandiri, wajib mengikuti uji kompetensi oleh Tim Seleksi Pemprov.

Bagi PNS yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti proses mutasi berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

Mengingat kebutuhan jabatan, saat ini PNS yang dapat diterima untuk mengikuti seleksi adalah Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional lainnya. Sementara untuk jabatan administrasi belum dilakukan penerimaan PNS mutasi masuk sampai dengan selesainya penyusunan dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Surat Edaran resminya dapat dilihat di sini.