BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

PROVINSI GORONTALO

KASN Berikan Persetujuan Terhadap Kebijakan dan Desain Manajemen Talenta Provinsi Gorontalo

25 Hari Lalu April 07 2024 Admin - BKD Provinsi

KEPEGAWAIAN - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI akhirnya memberikan persetujuan terhadap kebijakan dan desain Sistem Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Melalui surat resminya, KASN menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas komitmen terhadap upaya penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Selain itu, KASN juga telah menyetujui substansi Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta serta ketentuan terkait lainnya sebagai dasar hukum penggunaan Sistem Manajemen Talenta dalam Manajemen ASN. Serta sebagai dasar proses pengembangan karir ASN yang bersih dari intervensi politik dan praktik KKN.

"Selanjutnya agar kebijakan internal tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai dan diimplementasikan secara konsisten," urai KASN.

Dengan demikian berdasarkan pertimbangan tersebut, KASN mempersilakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) menggunakan Sistem Manajemen Talenta dengan tetap berkoordinasi bersama KASN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo mengaku sangat bersyukur akhirnya kerja keras seluruh tim manajemen talenta membuahkan hasil optimal. Zukri meyakini dengan menerapkan manajemen talenta, maka Pemprov Gorontalo dapat melakukan efisiensi penggunaan APBD.

"Dalam pengisian jabatan khususnya jabatan pimpinan tinggi tidak lagi melalui seleksi terbuka, sehingga anggaran dapat digunakan untuk hal yang lebih prioritas lainnya," ujar Zukri.

Ia juga berharap penerapan manajemen talenta didukung oleh seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo agar praktik baik ini dapat terus konsisten berjalan.

"Dengan penerapan manajemen talenta, setiap insan PNS khususnya di lingkungan Pemprov Gorontalo akan termotivasi dengan sendirinya untuk meningkatkan kompetensi, kinerja dan prestasinya. Secara terbuka masing-masing PNS dapat melihat nilai talentanya dalam sistem yang tersedia, sehingga setiap PNS nantinya dapat mengetahui kelebihan maupun kekurangannya masing-masing," tandasnya.