BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

PROVINSI GORONTALO

Siap-siap, BKD Provinsi Gorontalo Akan Gelar Ujian Dinas dan UPKP, Ini Syaratnya

1018 Hari Lalu 07 Oktober 2022 Admin - BKD Provinsi

BKD - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo akan menggelar Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini berdasarkan surat sekda nomor 800/BKD/04/IX/1975/2022 yang diteken Pj. Sekdaprov, Syukri J. Botutihe pada tanggal 30 September 2022.

Ujian ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan persyaratan kenaikan pangkat PNS periode April 2023.

Ujian Dinas Tingkat I akan menyasar kepada PNS yang akan naik pangkat dari golongan II/d ke III/a, Ujian Dinas Tingkat II dikhususkan bagi PNS yang akan naik pangkat dari golongan III/d ke IV/a, sedangkan UPKP bagi PNS yang akan menyesuaikan pendidikan setingkat lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya.

Adapun pendaftaran peserta ujian dapat dilakukan melalui Subag Kepegawaian masing-masing OPD dan disampaikan ke BKD mulai tanggal 30 September - 17 Oktober 2022, dengan melampirkan hardcopy dari masing-masing calon peserta.

Selain itu, bagi calon peserta wajib melengkapi data kepegawaian pada SimASN. Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP akan dilaksanakan menggunakan Computer Assited Test (CAT), Analisis Kasus dan Wawancara serta praktik komputer bagi peserta Ujian Dinas Tingkat I dan UPKP.

Berikut persyaratan lengkapnya dapat dibaca di sini.