BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

PROVINSI GORONTALO

Coaching Clinic Kepegawaian #Seri 2 Bahas Pengelolaan Jabatan Fungsional, Simak Keseruannya

431 Hari Lalu 15 Maret 2024 Admin - BKD Provinsi

KEPEGAWAIAN - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo kembali menggelar Coaching Clinic Kepegawaian #Seri 2 yang mengusung topik Pengelolaan Jabatan Fungsional, Jumat (15/03/2024). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka langsung oleh Kepala BKD Zukri Surotinojo dan dihadiri ratusan peserta ASN Provinsi Gorontalo dan juga Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Kaban Zukri menyatakan akan terus konsisten setiap minggu menyelenggarakan coaching clinic kepegawaian dengan topik-topik kepegawaian yang beragam.

"Kami berharap partisipasi seluruh ASN khususnya di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, juga di luar Instansi untuk bergabung karena ini terbuka," ujar Zukri.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pembinaan JF, Zulkifli Habibie mengungkapkan banyak temuan permasalahan terkait jabatan fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Seperti permasalahan formasi kebutuhan JF, terkait peningkatan pendidikan, kenaikan jenjang, angka kredit, pengangkatan pemberhentian dan lain-lain.

"Kita bersandar pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Sehingga banyak perubahan-perubahan aturan dan kebijakan terkait jabatan fungsional. Seperti tidak ada lagi butir kegiatan yang diubah dengan penilaian kinerja oleh atasan langsung," jelas Zulkifli.

Para peserta coaching clinic pun menyambut dengan penuh antusias dengan melontarkan pertanyaan dan keluhannya selama menduduki jabatan fungsional. Seperti yang disampaikan oleh Ali Said (Analis PSP Muda) dari Dinas Pertanian. Ia menanyakan sejak disetarakan dirinya masih belum menerima tunjangan jabatan fungsional karena belum ada Perpres Tunjangan Jabatan Fungsional PSP. Menanggapi hal itu, Zulkifli menjawab bahwa apabila belum ada perpres tunjangan JF maka fungsional masih menerima tunjangan jabatan sebagaimana jabatan struktural lamanya.

Kemudian ada juga pertanyaan dari Lastry Qodriyani (Epidemiolog Kesehatan Pertama) dari Dinas Kesehatan menanyakan terkait nasib rekan-rekan pelaksana yang telah mengikuti dan lulus uji kompetensi namun belum juga diangkat menjadi fungsional. Menanggapi hal itu, Zulkifli mengaku akan merapatkan kembali dengan tim kerja agar permasalahan tersebut dapat diatasi. Mengingat perubahan aturan dari Permenpan 1/2023 dimana pelaksana yang akan beralih ke JF tidak bisa langsung menduduki jabatan yang setara dengan golongan ruangnya, tetapi harus memulai dari jenjang paling bawah yaitu ahli pertama.

"Namun dengan adanya Surat Edaran Menpan RB yang terbaru saat ini perpindahan dari pelaksana ke JF sudah bisa menyesuaikan jabatannya dengan golongan ruang terakhir," bebernya.

Kegiatan coaching clinic ini kemudian ditutup dengan kuis yang berisikan materi-materi jabatan fungsional dan berfoto bersama. Simak video lengkapnya di sini.

Rencananya pada CCK #Seri 3 akan membahas topik Tim Kerja pada hari Jumat, 22 Maret 2024. Jangan lewatkan ya!