BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

PROVINSI GORONTALO

CCK #14, BKD Provinsi Gorontalo Jelaskan Pengajuan Usul Satya Lencana Karya Satya

48 Hari Lalu 22 Juli 2024 Admin - BKD Provinsi

KEPEGAWAIAN - Badan Kepegawaian Provinsi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Kepegawaian #14 dengan topik “Pengajuan Usul Satya Lencana Karya Satya” melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh PNS dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Tambipi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penghargaan Satya Lencana Karya Satya sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai negeri sipil yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun. Satya Lencana Karya Satya ini, menurut Sofyan adalah bentuk penghargaan yang patut dibanggakan karena menunjukkan komitmen dan integritas para PNS dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Pengelola Kepegawaian BKD, Romi Lela, yang sehari-hari menangani SLKS. Romi menjelaskan secara rinci tentang alur dan syarat-syarat penerima Satya Lencana Karya Satya yang diatur dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010. Materi yang disampaikan meliputi beberapa poin penting, yaitu:

1. Berstatus PNS: Calon penerima harus memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil.

2. Masa Kerja: Masa kerja yang dihitung mulai dari TMT (Tanggal Mulai Tugas) CPNS sampai 10 tahun untuk kategori pertama, 20 tahun untuk kategori kedua, dan 30 tahun untuk kategori ketiga.

3. Loyalitas: Loyalitas yang ditunjukkan oleh pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

4. Disiplin: Kepatuhan terhadap peraturan dan disiplin yang diterapkan di lingkungan kerja.

5. Kinerja: Penilaian kinerja pegawai berdasarkan hasil pekerjaan dan kontribusinya terhadap instansi.

Tak hanya itu, Romi Lela juga menyoroti perhitungan masa kerja bagi penerima penghargaan, yang dimulai sejak TMT CPNS hingga mencapai masa kerja reguler, yaitu 10, 20, atau 30 tahun. Namun, bagi pegawai yang pernah menjalani hukuman disiplin, masa kerja akan dihitung kembali mulai dari TMT hukuman disiplin tersebut keluar.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta tentang pentingnya penghargaan Satya Lencana Karya Satya dan bagaimana proses pengajuannya. Dengan adanya coaching clinic ini, diharapkan para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat lebih termotivasi dan berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas-tugasnya demi kemajuan daerah.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara pemateri dan peserta, yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami serta berbagi pengalaman dan pandangan terkait topik yang dibahas. Kegiatan ini berlangsung lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari para peserta yang hadir.