BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

PROVINSI GORONTALO

BKD Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, Peserta Antusias Mengikuti

337 Hari Lalu May 26 2023 Admin - BKD Provinsi

BKD - BKD Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan (PKP) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN berdasarkan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.

Kegiatan ini dijadwalkan selama 3 hari mulai Rabu tanggal 24 hingga Jum’at tanggal 26 Mei 2023 bertempat di Meeting Room Villa Kencana Boalemo.

Tidak tanggung-tanggung kegiatan ini mengundang sejumlah peserta yang tidak kurang dari 200 orang. Peserta ini terdiri atas unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawahnya, dan unsur Satuan Pendidikan (SMA/SMK/SLB dan MA) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Mereka yang diharapkan hadir adalah para pejabat pengawas pada unit pengelola kepegawaian dan para admin aplikasi Siransija,” jelas Firto Nento, Kepala Bidang PKP.

"Alhamdulillah pada hari pertama acara ini disambut antusias oleh teman-teman kita dari lingkup OPD. Ini tergambar dari jumlah peserta yang hadir melebihi target yang kami rencanakan. Dari 90 peserta yang diundang ternyata yang hadir 118 orang," imbuhnya.

Salah satu peserta yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dahlan Thalib mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Dahlan turut menyampaikan apresiasinya kepada BKD atas pelaksanaan kegiatan ini.

"Selama bertahun-tahun kami menanti kegiatan ini dilaksanakan. Kenapa? Karena sistem Pengelolaan Kinerja ini disamping sangat teknis, juga merupakan sesuatu yang baru berkenaan dengan perubahan regulasi yang terjadi beberapa tahun ini," beber Dahlan Thalib.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, BKD tidak hanya membahas pengelolaan kinerja saja, tapi juga turut membahas prosedur penanganan disiplin, netralitas pegawai ASN, tata cara cuti pegawai ASN dan penghargaan ASN. Adapun narasumber yang terlibat sebagai pemateri adalah para pejabat fungsional dan pelaksana di lingkup Bidang PKP itu sendiri.