BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

PROVINSI GORONTALO

BKD Provinsi Gorontalo Gelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 881 PPPK

692 Hari Lalu 24 Agustus 2023 Admin - BKD Provinsi

BKD - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional Guru dan Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo di Gedung Bele Li Mbui, Kamis (24/08/2023) sore.

Pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK itu dilakukan oleh Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan turut disaksikan Kaban BKD Zukri Surotinojo, Asisten Pemerintahan Syukri J. Botutihe, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rusli W. Nusi, Kadis Pertanian Mulyadi D. Mario, Inspektur Misranda E.U Nalole.

Saat membuka sambutan, Kaban Zukri melaporkan kepada Pj Gubernur ihwal kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK tersebut bahwa total peserta yang lulus PPPK untuk formasi Guru ada 883 orang, namun terdapat 1 orang meninggal dunia dan 2 orang mengundurkan diri. Sehingga yang dilantik saat ini 880 orang PPPK. Kemudian untuk PPPK Teknis dari 20 peserta hanya 1 orang yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas.

"Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, selanjutnya kami memohon berkenan Bapak Gubernur dapat mengambil sumpah dan melantik sekaligus memberikan arahannya," ucap Zukri.

Penjagub Ismail Pakaya menekankan agar PPPK yang telah dilantik untuk menunjukkan kinerjanya secara optimal dan disiplin dalam bertugas. Secara khusus itu tidak ingin mendengar keluhan mengenai jarak tempuh yang jauh atau hal-hal lain yang tidak prinsip.

"Yang mengatur penempatan PPPK ini bukan Gubernur, bukan pula unsur provinsi, tapi langsung dari pusat, dan diminta agar setelah pelantikan ini segera melaksanakan tugasnya," tegas Penjagub.

Tak lupa, Penjagub Ismail mengingatkan PPPK untuk netral dan tidak terlibat politik praktis menjelang pesta demokrasi 2024. "Selamat atas pelantikan ini, dan selamat bertugas serta selamat bergabung sebagai keluarga ASN Provinsi Gorontalo," tutupnya.

Penulis: Ridwan Mangkarto