BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

PROVINSI GORONTALO

BKD Sediakan 20 Formasi Bagi PNS Pindah Masuk ke Pemprov Gorontalo

158 Hari Lalu 20 Februari 2024 Admin - BKD Provinsi

MUTASI - Pasca pengukuhan PNS dalam jabatan pelaksana, Pemerintah Provinsi Gorontalo memberlakukan sistem baru untuk mutasi pindah masuk dari instansi lain ke instansi Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dimana hal ini berkaca pada kebutuhan ASN yang didasarkan pada Analisis Beban Kerja tiap-tiap perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Zukri Surotinojo menjelaskan bahwa kebutuhan ASN dalam jabatan pelaksana di instansi Pemerintah Provinsi Gorontalo berjumlah 1.829 formasi. Saat ini baru 1.741 pegawai yang telah menerima SK Jabatan Pelaksana, sehingga masih terdapat 88 formasi jabatan pelaksana yang lowong.

Namun, dari 88 formasi tersebut, Pemprov Gorontalo hanya menyediakan 20 formasi jabatan pelaksana bagi PNS yang bermohon pindah masuk dari instansi lain ke instansi Pemprov Gorontalo. Sementara sisanya, akan disiapkan untuk diisi PNS yang selesai Tugas Belajar, Sekolah Kedinasan (IPDN dan STTD), serta PNS yang sedang penugasan khusus di luar instansi.

"Jadi yang pindah masuk itu, formasi yang kita buka sejak 2023 hingga 2024 itu ada 57 formasi dari 57 formasi itu yang tersisa kuotanya tinggal 20 formasi, yang lain sudah terisi dan sedang berproses," ujar Zukri, Selasa (20/02/2024).

Nantinya 20 formasi jabatan yang dibuka akan diumumkan melalui website resmi BKD. Termasuk syarat-syarat dan mekanismenya.

"20 formasi yang masih lowong itu yang nanti kita umumkan atau kita informasikan lewat website BKD dengan mekanisme masuknya dan syarat-syaratnya," tutupnya.